Cirebon, 13 Juni 2025 — Ketua Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) S2 Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sekaligus pengkaji budaya siber, Dr. Moh. Ali, M.Pd.I., menjadi narasumber dalam forum ilmiah bertajuk “Academic Cyber Law” yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 3 Gedung Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Mengangkat tema tentang keterkaitan antara hukum siber (cyber law) dan budaya digital (cyber culture), forum ini menjadi ruang akademik yang penting bagi mahasiswa untuk memahami dinamika perkembangan teknologi digital serta implikasi hukum dan etika yang menyertainya. Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi mengenai pentingnya membangun ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan berkeadaban.
Dalam pemaparannya, Dr. Moh. Ali menjelaskan bahwa budaya siber telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari cara belajar, bekerja, berkomunikasi, hingga menjalankan aktivitas keagamaan. Oleh karena itu, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika digital yang kuat.
“Budaya siber tidak dapat dipisahkan dari teknologi yang kita gunakan setiap hari. Namun, yang sering kali terabaikan adalah kesadaran hukum dan etika digital. Tanpa pemahaman yang memadai, ruang digital berpotensi menjadi tempat terjadinya berbagai pelanggaran, konflik sosial, dan krisis integritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengulas berbagai persoalan aktual yang muncul dalam kehidupan digital, seperti penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, perundungan siber (cyber bullying), pelanggaran hak cipta, hingga rendahnya literasi hukum di kalangan generasi muda. Menurutnya, isu-isu tersebut perlu mendapat perhatian serius, khususnya di lingkungan perguruan tinggi yang memiliki peran strategis dalam membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Forum ilmiah ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam penerapan hukum siber di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. Berbagai pertanyaan dan pandangan kritis mahasiswa menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya memahami aspek hukum dalam aktivitas digital sehari-hari.
Melalui kegiatan Academic Cyber Law, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan etika di ruang digital, tetapi juga didorong untuk menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini sekaligus memperkuat posisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi yang responsif terhadap transformasi sosial dan perkembangan teknologi digital, serta berkomitmen dalam membangun budaya literasi digital yang berlandaskan nilai-nilai akademik, etika, dan hukum. [AH]