Menjadi Narasumber Pada Academic Cyber Law, Dr. Moh Ali Soroti Urgensi Kesadaran Hukum di Era Budaya Digital

Cirebon (13/06/25). Kaprodi PJJ S2 PAI sekaligus pengkaji budaya siber, Dr. Moh Ali di undang menjadi narasumber dalam forum ilmiah bertajuk “Academic Cyber Law” yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada Jumat, 13 Juni 2025, di Auditorium Lantai 3 Gedung Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Mengusung tema besar tentang keterkaitan antara hukum siber dan budaya digital (cyber culture), forum ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa untuk menyelami lebih dalam bagaimana hukum dan etika harus hadir dalam ekosistem digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Dr. Moh Ali: Ruang Digital Membutuhkan Etika dan Kesadaran Hukum

Dalam penyampaian materinya, Dr. Moh Ali, M.Pd.I, menekankan bahwa cyber culture telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia—termasuk pola belajar, bekerja, berkomunikasi, hingga menjalankan ibadah.

“Budaya siber tidak bisa dilepaskan dari teknologi yang kita gunakan setiap hari. Namun yang sering luput adalah kesadaran hukum dan etika digital. Tanpa pemahaman itu, ruang digital bisa jadi sarang pelanggaran, konflik sosial, dan krisis integritas,” ujar Dr. Moh Ali.

Ia juga mengangkat berbagai isu aktual seperti penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, cyber bullying, pelanggaran hak cipta, serta lemahnya literasi hukum di kalangan generasi muda digital. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius, terutama di institusi pendidikan tinggi.

Kegiatan “Academic Cyber Law” ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa tentang hukum dunia maya, tetapi juga memperkuat posisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai kampus literasi digital yang responsif terhadap transformasi sosial berbasis teknologi.

Review Your Cart
0
Add Coupon Code
Subtotal

 
Scroll to Top